Bangkai Kapal Keruk Terkubur di Area Pelabuhan Lampulo

data | 4:20 AM | 0 comments

BANDA ACEH - Tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menemukan benda asing berupa besi/logam yang teridentifikasi sebagai bangkai kapal keruk di alur masuk area kolam labuh Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo, Banda Aceh. Bangkai kapal yang diperkirakan sepanjang 42 meter dengan berat 12 ton itu diduga karam ketika mengerjakan proyek pelabuhan baru tersebut di era rehab-rekons Aceh-Nias.
Keberadaan benda asing di alur masuk kolam labuh Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo diketahui oleh tim DKP yang sedang melakukan berbagai persiapan menjelang beroperasinya pelabuhan baru tersebut. Laporan itu dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi lintas sektor dan stakholders di Kantor Administrasi UPTD Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo, Kamis (10/10) lalu.
Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Dr drh Raihanah MSi kepada Serambi, dua hari lalu mengatakan, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan menurunkan tim identifikasi. Berdasarkan penelitian tim diyakini benda asing itu adalah mata bor kapal keruk milik ‘Tenaga Inti’ yang disewa BRR pada saat-saat awal pengerjaan pelabuhan tersebut. “Sebenarnya ini bukan benda asing pertama yang ditemukan dalam pengerjaan lanjutan (pengerukan) area pelabuhan, sudah banyak yang lain, termasuk bangkai kapal nelayan dan pukat,” kata Raihanah didampingi Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo, Teuku Nurmahdi.

Menurut Raihanah, bangkai kapal keruk tersebut terkubur di alur masuk pelabuhan bahkan sudah berada pada area kolam labuh yang sangat membahayakan pergerakan kapal, karena keberadaannya hanya 1,5 meter di bawah permukaan air ketika pasang. Benda itu sendiri berukuran panjang sekitar 42 meter dengan besaran di bagian ujung 7x3x2 meter dan berat diperkirakan 12 ton.

Pihak DKP Aceh, kata Raihanah akan memprioritaskan evakuasi kapal keruk tersebut karena jika dibiarkan bisa mengenai lambung kapal saat melakukan olah gerak (turning basin) ketika kapal berlabuh atau keluar kolam pelabuhan. “Persoalan ini harus tuntas menjelang operasional minimum pelabuhan pada akhir Desember 2013,” kata Raihanah.

Untuk mengangkat bangkai kapal keruk yang terkubur di area Pelabuhan Perikanan Besar Lampulo, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Raihanah, sebenarnya gampang-gampang susah. “Bisa saja kalau langsung kita angkat namun kita tak mau ada persoalan dengan pemilik kapal ketika proses itu sudah kita lakukan,” kata Raihanah.

Menurut Raihanah, langkah awal yang dilakukan oleh tim DKP adalah menyurati pemilik kapal untuk ditawarkan opsi, yaitu diangkat oleh tim DKP Aceh tanpa ada tuntutan apapun--termasuk hasil penjualan besi bekas--atau diserahkan sepenuhnya kepada pemilik kapal untuk mengangkatnya sampai areal pelabuhan dipastikan bersih.

“Nah, kita harus ada hitam di atas putih. Yang pasti bangkai kapal keruk itu harus segera kita singkirkan sebelum memasuki operasional minimal pelabuhan,” demikian Raihanah.(nas)

Category:

0 comments