Pemkot Banda Aceh Butuh Dana Rehabilitasi Tambak Udang
BANDA ACEH–Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh membutuhkan sedikitnya Rp20 miliar untuk memperbaiki atau rehabilitasi areal pertambakan sebagai lahan budi daya perikanan laut.
“Butuh miliaran rupiah atau paling sedikit Rp20 miliar untuk rehabilitasi tambak,” kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Banda Aceh Bakhtiar di Banda Aceh, Kamis (26/9/2013).
Luar areal pertambakan di Kota Banda Aceh mencapai 573,3 hektare. Ketika tsunami 26 Desember 2004, seluruh areal tambak hancur, bahkan ada yang sudah menyatu dengan laut.
Areal pertambakan tersebut, lanjut dia, tersebar di sejumlah kecamatan pesisir di Kota Banda Aceh, seperti Meuraxa, Kutaraja, Syiah Kuala. Serta sebagian kecil di Kecamatan Kuta Alam dan Jaya Baru.
Dari luas tersebut, kata dia, baru 243,9 hektare yang direhabilitasi. Sisanya, 329,4 hektare menunggu perbaikan yang anggarannya mencapai miliaran rupiah.
“Pemerintah kota tidak punya uang rehabilitasi tambak. Namun, kami berharap pemerintah pusat maupun provinsi mau membantu rehabilitasi areal pertambakan di Banda Aceh,” sebut Bakhtiar.
Menurut dia, program rehabilitasi tambak tersebut dilakukan untuk membangkitkan kembali usaha perikanan air payau masyarakat. Sebelum tsunami, perikanan air payau ini salah satu sektor andalan masyarakat di pesisir ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
“Tsunami akhir 2004 lalu, merusak seluruh areal pertambakan di Kota Banda Aceh. Baru sebagiannya yang direvitalisasi. Sebagian lainnya belum diapa-apakan, sehingga tidak sedikit petani tambak mengalihkan mata pencahariannya,” kata dia.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah hanya bisa membantu petani tambak yang areal usahanya sudah direhabilitasi. Bantuan tersebut berupa penyediaan bibit seperti udang, nila air payau, maupun bandeng.
“Kami terus berupaya melakukan pemberdayaan petani tambak yang ada sekarang ini. Pemberdayaan ini juga dibantu oleh Pemerintah Aceh, seperti menyalurkan bibit dan bantuan pakan,” ungkap Bakhtiar.(ant/msi)
Category: place
0 comments