Kamis, 07 November 2013 00:56 WIB
BANDA ACEH - Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono menyarankan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Tanah Air termasuk Aceh membuat peraturan daerah (qanun) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
"Aturan tentang perlindungan lahan pertanian merupakan salah satu upaya meminimalkan pengurangan lahan pertanian produktif akibat alih fungsi lahan," katanya di sela-sela memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh, hari ini.
Dijelaskannya, Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat mengadopsi produk hukum secara nasional tersebut.
"Artinya, dengan sebuah produk hukum tentang perlindungan lahan akan mampu menjaga areal pertanian produktif dari alih fungsi lahan," katanya.
Menteri pertanian Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009 itu mengatakan, pengalihan lahan pertanian boleh dilakukan jika dibutuhkan untuk kepentingan orang banyak seperti pembangunan jalan raya yang tidak bisa dipindahkan ke lokasi lainnya.
Menurut dia, persoalan alih fungsi lahan dari daerah pertanian produktif menjadi daerah pemukiman, perkantoran dan perumahan tidak hanya terjadi di Aceh tetapi juga di daerah lainnya.
Karena itu, perlu adanya komitmen pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan semua pihak dalam menjaga kawasan pertanian produktif dalam upaya peningkatan produksi hasil produksi di masa mendatang.
Ia optimistis adanya aturan yang mengatur tentang alih fungsi lahan secara jelas akan menjadikan pemilik untuk berpikir dua kali dalam melakukan pengalihan fungsi lahan produktif tersebut. [Waspada, Antara]
Banda Aceh (30/10/2013). Pertemuan Monev Terpadu Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2013. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Bapak Ir. Kamaluddin dan dihadiri oleh bapak Dr. Ir. Agus Priyono, M.Si yang merupakan Sekretaris BKIPM dan juga sebagai Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu. Tim yang beranggotakan 18 orang ini telah mengunjungi 6 kab/kota, yaitu Aceh Timur, Pidie, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Jaya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui Seksi Monitoring dan Evaluasi pada Bidang Program dan Pelaporan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 30 s/d 31 oktober di Hotel The Pade, Banda Aeh. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Dinas Kelautan dan Perikanan dari 23 Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh. (Informasi DKP Aceh).
Meulaboh | Diliputnews – Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat mengungkapkan akan membangun pembangunan pelabuhan ikan bertaraf internasional pada tahun 2013 nantinya, Agenda yang di canangkan Dinas tersebut untuk membangun dermaga diproyeksikan akan menelan anggaran miliran rupiah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Nasrita, mengatakan, dermaga ini bertujuan untuk pelabuhan khusus nelayan. “Ke depan nelayan di Aceh Barat memiliki pelabuhan pendaratan ikan yang lebih baik,” pungkasnya. Pada tahun 2012 Pemerintah Aceh Barat sudah menyelesaikan survei desain awal dan akan menuntaskan survei Detail Enggeenering Design (DED), sehingga diharapkan tahun 2013 sudah dapat dimulai pengerjaan.
Untuk realisasi pembangunan, pemerintah daerah optimistis akan didukung oleh investor yang menanamkan modal membantu penyelesaiannya selain bantuan dari Kementrian Kelautan. “Konsep kita, pengerjaan akan dapat dilaksanakan pada awal 2013, sebab potensi hasil kelautan di daerah ini sangat besar, sasaran kita para investor masuk dan mena Lebih lanjut dikatakan, pelabuhan Samudera IV tersebut berbentuk melingkar mulai dari kawasan Padang Seurahet hingga Meureubo, didalamnya akan dibentuk pendaratan kapal asing dan kapal lokal dapat melakukan bongkar muat.namkan modalnya disini,” kata Nasrita. Nasrita meyakini, dengan adanya pelabuahan Samudra nanti, akan berdampak baik bagi keuangan pemerintah setempat. Sebab, kata dia, dengan pelabuhan tertaraf internasional, kapal-kapal nelayan asing juga akan merapat. “Ini jelas akan menyumbang PAD bagi Aceh Barat,” tuturnya. **(Q1) -
sumber: http://diliputnews.com

