KKP Sertifikasi Perikanan Budi Daya

data | 7:40 AM | 0 comments

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan sertifikasi terhadap produksi perikanan budidaya, dan perbenihan. Ini merupakan bentuk kesiapan Indonesia, sekaligus menjawab tuntutan atas pasar bebas ASEAN yang akan bergulir pada 2015. "Produk perikanan budidaya, siap untuk menghadapi pasar bebas ASEAN. Bahkan kita telah siapkan tujuh jurus untuk menghadapinya pada tahun 2015 mendatang," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, terdapat tujuh langkah yang akan diterapkan melalui kebijakan yang akan dikeluarkan guna mendukung terciptanya perikanan budidaya yang tangguh. Sehingga, kata dia, nantinya sertifikasi tersebut bisa dilakukan secara merata di kalangan kelompok pembudidaya, dunia usaha dan sebagainya yang berkaitan dengan budidaya perikanan dan perbenihan.

Dia menjelaskan, langkah-langkah tersebut diantaranya dengan memanfaatkan penggunaan teknologi untuk mencapai efisiensi usaha budidaya. Penggunaan teknologi tersebut mutlak diperlukan khususnya efisi-ensi penggunaan pakan yang salah satunya dicapai dengan system biofloc. System biofloc itu dapat diterapkan di budidaya air tawar dan air payau. Contoh nyata keberhasilan system biofloc tersebut yaitu budidaya lele system biofloc 165. "Dengan teknologi Biofloc, pada tebar budidaya lele jauh lebih pada yakni untuk ukuran kolam 1x1 meter, bisa di tebar benih untuk pembesaran lele sebanyak 1.000 ekor," kata Slamet.

Lankah selanjutnya, menurut dia, menciptakan sistem usaha dan investasi di bidang perikanan budidaya yang lebih kondusif. Investasi sangat diperlukan untuk mengembangkan suatu usaha termasuk usaha perikanan budidaya. Dengan mempermudah masuknya investasi ke sektor perikanan budidaya, maka usaha yang dijalankan akan dapat berkembang dan artinya ada peningkatan produksi dan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya.

Dia juga mengatakan, perbaikan infrastruktur yang mendukung suatu usaha budidaya sebagai jurus atau langkah ketiga. "Dalam pembangunan infrastruktur ini kita sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum terutama untuk rehab saluran air dan jalan produksi. Selain itu, kita juga berkolaborasi dengan Kementerian ESDM untuk penyediaan listrik di kawasan budidaya," tuturnya.

Dia menambahkan, langkah berikutnya yaitu meningkatkan mutu produksi perikanan budidaya melalui sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). (Bayu)


Sumber: SUARAKARYA.COM Tanggal 06 November 2013 Hal.1

Category:

0 comments